Timbulnya kasus beberapa ragam budaya kita yang diaku sebagai budaya Malaysia, sedikit banyak sebetulnya merupakan buah ketidakpedulian kita.
Kita baru bisa menyadari betapa banyak harta dan kekayaan di rumah jika kita tinggal misalnya di kolong jembatan, atau di tempat lain, di mana tidak tersedia segala apa yang ada di rumah kita itu.
Mencoba memahami langkah-langkah Malaysia tersebut akan bisa meredakan emosi kita dan akan jauh lebih produktif jika kemudian kita menyusun strategi untuk memelihara pusaka budaya yang belum tuntas kita hitung.
Apa yang dilakukan Malaysia adalah menginventarisasi budaya yang eksis di sana. Jika ada beberapa budaya yang mirip bahkan persis sama, adalah suatu kewajaran mengingat persinggungan budaya sudah terjadi sejak ratusan tahun. Sebagaimana kasus barongsai, rangda, reog dan beragam seni budaya lain di Indonesia. Bukankah lagu kebangsaan Malaysia mirip sekali dengan lagu anak-anak “Terang Bulan” dan “Panon Hideung” sebetulnya adalah lagu rakyat Rusia “Очи Черные“?
Sejak sepuluh tahun lalu UNESCO sudah menganjurkan kita untuk melakukan inventarisasi budaya. Tapi apa yang kita lakukan? Dari ratusan, mungkin ribuan —adakah yang menghitung, hanya wayang (2003) dan keris (2005) saja yang diakui (diajukan?) sebagai Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity.
Barangkali bisa dimaklumi bahwa eforia reformasi politik yang membuat urusan budaya menjadi terbengkalai. Konvensi Pelestarian Pusaka Budaya non-Bendawi (Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage) yang disepakati 17 Oktober 2003 baru ditandatangani Indonesia pada 15 Oktober 2007 lalu.
Sistem pengumpulan data dan invetarisasi budaya yang dilakukan UNESCO tersebut dimaksudkan antara lain agar masing-masing negara bisa mengaplikasikannya untuk melaksanakan inventarisasi budayanya sendiri.
Bukankah dengan demikian kita bisa membuat Proklamasi Mahakarya versi nasional? Mereka yang pernah terlibat dalam pengajuan wayang dan keris untuk Proklamasi Mahakarya versi UNESCO bisa menjadi komponen penting dalam kepanitiaannya, tentunya dengan mengenali dan memperbaiki kesalahan-kesalahan.
Jika UNESCO sudah melakukan tigakali, dan Malaysia sudah siap-siap memproklamirkan mahakaryanya, tentu bukan UNESCO dan Malaysia yang salah bukan?